KENAIKAN GAJI PNS PADA TAHUN 2011 SEBESAR 10 %

KENAIKAN GAJI PNS PADA TAHUN 2011 SEBESAR 10 %

Kenaikan gaji PNS sebesar 10 % pada tahun 2011 sebentar lagi akan diterima. Pemerintah sudah mengeluarkan PP No. 11 Tahun 2011 tanggal 16 Februari 2011 tentang Perubahan Ketigabelas atas PP N0. 7 Th 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP ini pemberlakuan TMT-nya per 1 Januari 2011, artinya akumulasi gaji dari Januari akan di rapel. Selanjutnya Dirjen Perbendaharaan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai pertunjuk teknis pembayarannya.

Berikut Daftar Gaji Pokok PNS 2011

Golongan I, II, III dan IV

IPB belum dapat mengumumkan merk susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii (ES)

Institut Pertanian Bogor (IPB) belum dapat  mengumumkan merk susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii (ES) sebagaimana putusan  Kasasi Mahkamah Agung  (MA). IPB dalam posisi dilematis, disatu pihak harus menjunjung tinggi hukum di lain pihak harus menjunjung tinggi etika penelitian yang berlaku secara universal. Peneliti tidak boleh menyebutkan merk dagang, apalagi yang dilakukan adalah penelitian isolasi, bukan bersifat pengawasan dan investigatif. Selain itu, IPB belum menerima relaas atau pemberitahuan resmi dari Pengadilan.

Sedangkan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak mungkin melaksanakan perintah MA karena tidak mempunyai data dan hasil penelitian IPB. Kemkes dan BPOM  akan melakukan langkah hukum peninjauan kembali (PK) dengan menunjuk Kejaksaan Agung selaku Jaksa Pengacara Negara sebagai kuasa hukum pemerintah.

Demikian kesimpulan Rapat Kerja DPR Komisi IX dengan Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, Rektor IPB dan Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dipimpin dr. Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR tanggal 24 Februari 2011.

Raker yang digelar sejak pukul 14.00 dan berakhir pukul 18.30 berlangsung panas dan hujan interupsi. Komisi IX tetap bersikeras agar merk susu formula yang tercemar bakteri ES diumumkan. “Masih ada jalan, yaitu membentuk Panja, Pansus, hak angket atau interpelasi”, kata Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP saat menutup sidang.

Menurut Herry Suhardiyanto, Rektor IPB, penelitian terhadap susu formula dan makanan bayi yang dilakukan Dr. Sri Estuningsih tahun 2003-2006 bersifat akademik, bukan riset surveilans. Tujuannya untuk mengidentifikasi bakteri ES dengan mengujicobakan pada mencit (bayi tikus) umur kurang 6 hari. Saat itu, bakteri ES belum menjadi persyaratan   wajib  pada produksi pangan di seluruh dunia.

“Justru kami memberikan perhatian lebih dini akan pentingnya produk pangan bebas bakteri ES. Standar keamanan pangan yang mensyaratkan susu formula tidak boleh mengandung bakteri ES baru ditetapkan pada Juli 2008 oleh Codex Alimentarius Commission yang dibentuk WHO dan FAO”, ujar Herry Suhardiyanto.

Maret 2008, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap 96 susu formula bayi yang beredar di Indonesia. Hasilnya, semua tidak mengandung bakteri ES. Tahun 2009, standar Codex diterapkan di Indonesia. Pada Tahun 2009, BPOM kembali melakukan pengujian terhadap 11 sampel, tahun 2010 terhadap  99 sampel dan awal 2011 terhadap 18 sampel susu formula. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel tidak mengandung bakteri ES.

Tidak perlu resah.

Menkes menghimbau masyarakat tidak perlu resah “Bakteri ES itu mudah mati jika terkena panas 70 derajat celcius selama 15 detik. Tidak ada dampak yang muncul belakangan, misalnya beberapa tahun kemudian”, ujarnya.

Menkes mengingatkan, susu formula adalah produk yang tidak steril. Artinya produk ini mudah terkontaminasi oleh kuman yang menyebabkan penyakit. Karena itu Menkes menganjurkan para ibu supaya memberikan Air Susu Ibu eksklusif kepada bayi sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan. ASI dapat dilanjutkan sampai anak berumur 2 (dua) tahun dengan ditambah makanan pendamping ASI.

Kendati susu formula aman, Menkes tidak menganjurkan pemberian susu formula. Hanya pada kondisi dengan indikasi medis tertentu, yaitu kondisi medis bayi dan/atau kondisi medis ibu yang tidak memungkinkan pemberian ASI eksklusif, maka susu formula boleh diberikan.

Cara menyajikan susu formula yang benar adalah dengan menggunakan air yang dimasak sampai mendidih lalu dibiarkan selama 10-15 menit agar suhunya turun menjadi tidak kurang dari 70oC. Siapkan susu sebanyak yang dapat dihabiskan bayi dan sesuai takaran yang dianjurkan pada label. Apabila ada sisa susu yang telah dilarutkan harus dibuang setelah 2 jam.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail

puskom.publik@yahoo.co.id

This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

,

info@depkes.go.id

This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

,

kontak@depkes.go.id

This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

.

 

 

TANTANGAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN 2011

www.depkes.go.id-

Ada berbagai keberhasilan yang telah dicapai, namun ada pula tantangan dan masalah kesehatan yang harus disikapi. Tantangan tersebut diantaranya :

  1. Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat pada pelayanan kesehatan yang bermutu;
  2. Beban ganda penyakit (di satu sisi, angka kesakitan penyakit infeksi masih tinggi namun di sisi lain penyakit tidak menular mengalami peningkatan yang cukup bermakna);
  3. Disparitas status kesehatan antar wilayah cukup besar, terutama di wilayah timur (daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan/DTPK);
  4. Peningkatan kebutuhan distribusi obat yang bermutu dan terjangkau;
  5. Jumlah SDM Kesehatan kurang, disertai distribusi yang tidak merata;
  6. Adanya potensi masalah kesehatan akibat bencana dan perubahan iklim, serta
  7. Integrasi pembangunan infrastruktur kesehatan yang melibatkan lintas sektor di lingkungan pemerintah, Pusat-Daerah, dan Swasta.

Demikian paparan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH pada acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2011, di Jakarta (23/2). Rakerkesnas berlangsung sejak tanggal 21 – 23 Februari 2011. Acara  diikuti seluruh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemkes, Direktur Utama RS Vertikal dan pimpinan UPT lainnya, para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi,  Kabupaten/Kota,  Direktur RS Provinsi dan Kabupaten/Kota dari 19 provinsi, serta wakil-wakil Organisasi Profesi.

Dalam paparannya berjudul Meningkatkan Good Governance Kesehatan di Tingkat Provinsi, Menkes menyampaikan tantangan bidang kesehatan tahun 2010 dan upaya terobosan dalam pembangunan kesehatan.

Menkes menjelaskan, pada periode 2010-2014, Kemkes melaksanakan terobosan dalam bentuk Reformasi Pembangunan Kesehatan Masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan menghilangkan kesenjangan pembangunan kesehatan antar daerah, antar sosial ekonomi, serta meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang bermutu. Reformasi Bangkes dilakukan melalui 7 upaya, yaitu :

  1. Revitalisasi primary health care (PHC) dan sistem rujukannya, serta pemenuhan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK);
  2. Ketersediaan, keterjangkauan obat di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk saintifikasi jamu;
  3. Ketersediaan, distribusi SDM Kesehatan yang bermutu secara adil dan merata;
  4. Pengembangan jaminan kesehatan;
  5. Penanganan daerah bermasalah kesehatan (PDBK), dan
  6. Peningkatan pelayanan kesehatan di DTPK;
  7. Pelaksanaan reformasi birokrasi serta world class health care.

Ditambahkan, mulai tahun 2010 Kemkes meluncurkan Program BOK. Program ini merupakan bantuan Pemerintah Pusat pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam bentuk block grant, guna mendukung peningkatan fungsi Puskesmas dan pelayanan kesehatan di Puskesmas.

BOK digunakan untuk program promotif dan preventif di Puskesmas dalam rangka pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan dan percepatan pencapaian MDGs tahun 2015. Dalam pemanfaatannya dana BOK terintegrasi dengan dana-dana lain yang ada di Puskesmas.

“Saya mengharapkan Pemda tidak mengurangi dana APBD kesehatan untuk Puskesmas. Diharapkan Pemda (Dinkes) ikut aktif membina dan mengawasi pemanfaatan dana BOK di Puskesmas,” ujar Menkes.

Dalam Upaya Penurunan AKI dan AKB, Kementerian Kesehatan melaksanakan program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi seluruh ibu bersalin yang belum mempunyai jaminan kesehatan. Penggunaan dana Jampersal terintegrasi dengan Jamkesmas dan BOK.

“Saya berharap dengan Program Jampersal ini, tidak ada lagi ibu bersalin yang tidak dilayani oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan,” tegas Menkes.

Masalah terbesar dalam distribusi obat adalah sulitnya  memperoleh informasi logistik obat. Ada kabupaten dalam satu provinsi yang ketersediaan obatnya berlebihan, sebaliknya ada kabupaten yang kekurangan obat. Untuk mengatasi masalaha ini akan dikembangkan pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan yang disebut e-logistic system. Tujuannya, untuk mengetahui ketersediaan obat di daerah melalui sistem on-line. Membangun system on-line di mana obat menjadi bagian dari Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS).

Jamu sebagai pengobatan tradisional telah diterima dan digunakan luas di masyarakat. Sekitar 59,12% penduduk Indonesia pernah mengonsumsi jamu dan 95,6% di antaranya merasakan khasiatnya. Agar jamu dapat digunakan dalam praktek kedokteran maka diperlukan kajian yang berbasis bukti (saintifikasi jamu). Untuk itu perlu regulasi yang dapat menjamin penggunaan jamu di fasilitas kesehatan. Dewasa ini, saintifikasi jamu difokuskan pada penelitian preventif 4 ramuan formula untuk gejala hiperglikemia, hipertensi, hiperkolesterolemia dan hiperurisemia. Saat ini telah dikembangkan klinik saintifikasi jamu yang dimulai dengan pelatihan 60 dokter Puskesmas di Kabupaten Karang Anyar, Sragen, Kendal, dan Semarang. Klinik Jamu Medik juga dikembangkan di 12 Rumah Sakit Pendidikan. Diikuti dengan perjanjian kerjasama antara Badan Litbangkes dan IDI untuk mengembangkan body of knowledge pelayanan jamu medik di Indonesia, tambah Menkes.

Sementara itu, untuk meningkatkan transparansi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sejak tahun 2010 Kemkes telah menyediakan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) pada seluruh proses pengadaan barang dan jasa. Dengan LPSE, Kemkes dapat melakukan efisiensi/ penghematan sebesar Rp 188 M pada tahun anggaran 2010. LPSE telah mendapat penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP)

Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kemkes telah dibentuk Unit Layanan Terpadu. Jenis pelayanan yang disediakan antara lain pelayanan perizinan sarana sediaan farmasi, PBF, Bahan Baku Obat, Ekspor-Impor Napza dan Prekursor; pelayanan rekomendasi pengobat tradisional asing; pelayanan Ethical Clearance penelitian kesehatan; pelayanan registrasi (STR) Dokter/Dokter Gigi; pelayanan pengaduan masyarakat dan pelayanan publik; serta pelayanan  urusan kepegawaian.

Kemkes juga memiliki Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC) yang diberikan antara lain penerimaan informasi pengaduan yang berasal dari masyarakat, lembaga/institusi maupun berita media massa; penyebaran/distribusi informasi pengaduan kepada Unit terkait baik di tingkat Pusat (Unit Utama dan UPT Kemkes) maupun di daerah; konfirmasi dan klarifikasi kasus informasi pengaduan yang masuk; serta penyampaian jawaban penyelesaian kasus informasi pengaduan kepada peminta/publik.

Agenda penting lain dalam Rakerkesnas 2011 adalah Penguatan Peran Provinsi dalam rangka menuju good governance. Oleh karena itu provinsi diharapkan lebih berperan dalam memfasilitasi proses perencanaan dan penganggaran serta monitoring dan evaluasi berbagai program kesehatan di wilayah kerjanya, ujar Menkes.

Program Kesehatan 2011
Pada acara Rakerkesnas, Menkes menyampaikan kegiatan unggulan tahun 2011 dan arah kegiatan tahun 2012. Kegiatan unggulan tahun 2011, yaitu uji coba di beberapa RS dalam upaya perluasan jaminan kelas III di RS; peningkatan mutu pelayanan fasilitas kesehatan dengan akreditasi internasional (Joint Commision International); ketersediaan obat di daerah dengan penerapan e-logistic; penambahan RS yang memanfaatkan jamu; mekanisme pelaksanaan BOK yang bertumpu pada Dinkes Kabupaten/Kota; terobosan jampersal serta flying health care di provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), maka sebagai dasar perencanaan tahunan adalah RPJMN 2010 – 2014, penyusunan perencanaan dan penganggaran harus berbasis kinerja dimana setiap rupiah harus menghasilkan output tertentu serta penghematan dan new initiative.

Di depan 900 peserta Rakerkesnas, Menkes memaparkan rancangan arah kebijakan pembangunan kesehatan 2012. Sembilan rancangan meliputi peningkatan kesehatan ibu, bayi, balita yang menjamin continuum of care. Perbaikan status gizi masyarakat pada pencegahan stunting. Melanjutkan upaya pengendalian penyakit menular serta penyakit tidak menular, diikuti penyehatan lingkungan. Pengembangan SDM kesehatan dengan pemantapan standar kompetensi. Peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, mutu dan penggunaan obat serta pengawasan obat dan makanan melalui e-logistic. Perluasan cakupan jaminan kesehatan melalui jaminan kelas III RS.

Pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana dan krisis kesehatan melalui perluasan penerapan sistem peringatan dini untuk penyebaran informasi terjadinya wabah, KLB dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Peningkatan upaya kesehatan yang menjamin terintegrasinya pelayanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier. Peningkatan kualitas manajemen, pembiayaan kesehatan, sistem informasi, dan ilmu pengetahuan serta teknologi kesehatan antara lain melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, serta monitoring dan evaluasi pembangunan kesehatan untuk mendukung percepatan pencapaian target MDGs; dan penguatan peraturan perundangan pembangunan kesehatan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail

puskom.publik@yahoo.co.id

,

info@depkes.go.id//

,

kontak@depkes.go.id//

CAPAIAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN 2011

http:/Prevalensi gizi kurang dan gizi buruk sejak tahun 1989 – 2010 menunjukkan penurunan. Hasil Riskesdas 2010 menunjukkan prevalensi gizi Kurang menjadi 17,9% dan gizi buruk menjadi 4.9%. Artinya kemungkinan besar sasaran pada tahun 2014 sebesar 15,0% untuk gizi kurang dan 3,5% untuk gizi buruk dapat tercapai. Untuk mencapai sasaran pada tahun 2014, upaya perbaikan gizi masyarakat yang lakukan adalah peningkatan program ASI Ekslusif, upaya penanggulangan gizi mikro melalui pemberian Vit. A, Taburia, tablet besi bagi bumil, dan iodisasi garam, serta memperkuat penerapan tata laksana kasus gizi buruk dan gizi kurang di fasilitas kesehatan.
Demikian paparan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH pada acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2011, di Jakarta (23/2). Rakerkesnas berlangsung sejak tanggal 21 – 23 Februari 2011. Acara diikuti seluruh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemkes, Direktur Utama RS Vertikal dan pimpinan UPT lainnya, para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Direktur RS Provinsi dan Kabupaten/Kota dari 19 provinsi, serta wakil-wakil Organisasi Profesi.
Dalam paparannya berjudul Meningkatkan Good Governance Kesehatan Di Tingkat Provinsi. Menkes menyampaikan pencapaian pembangunana kesehatan tahun 2010.
Selain masalah gizi, kesehatan anak Indonesia juga terus membaik. Angka kematian Balita, bayi, maupun neonatal terus menurun. Angka kematian Balita menurun dari 97 pada tahun 1991 menjadi 44 per 1.000 kelahiran hidup (KH) pada tahun 2007 (SDKI). Angka kematian bayi, menurun dari 68 menjadi 34 per 1.000 KH pada periode yang sama. Angka kematian neonatal menurun dari 32 menjadi 19 kematian per 1.000 KH. Sementara target Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015 adalah32/1.000 KH untuk Angka Kematian Balita dan 23 per 1.000 KH untuk angka kematian bayi, kata Menkes.
Menurut Menkes, angka kematian ibu menurun dari 307 per 100.000 KH pada tahun 2002 menjadi 228 per 100.000 KH pada tahun 2007 (SDKI). Target tahun 2014 adalah 110 per 100.000 KH. Salah satu cara yang paling efektif untuk menurunkan angka kematian ibu adalah dengan meningkatkan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih di fasilitas kesehatan.
Ditambahkan, secara nasional persentase persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih meningkat dari 66,7 persen pada tahun 2002 menjadi 77,34 persen pada tahun 2009 (Susenas). Angka tersebut terus meningkat menjadi 82,3 persen pada tahun 2010 (Data Riskesdas, 2010).
“Untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, salah satu terobosan baru Kementerian Kesehatan adalah melalui Jaminan Persalinan (Jampersal),” kata Menkes. Jampersal merupakan pelayanan paket kesehatan berupa kontrol terhadap ibu hamil (antenatal), persalinan, kontrol setelah melahiran (postnatal) dan pelayanan keluarga berencana. Paket ini berlaku untuk persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, mulai dari Polindes, Puskesmas dan rumah sakit pemerintah di kelas tiga.
Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit HIV/AIDS difokuskan pada upaya menekan angka prevalensi kasus HIV dan meningkatkan persentase orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang mendapat Anti Retroviral Treatment (ARV).
Faktor risiko penularan HIV paling banyak melalui hubungan seksual sebesar 50,3% dan pengguna narkoba dengan jarum suntik (IDU) sebesar 40,2%.
Saat ini angka prevalensi kasus HIV telah berhasil dipertahankan pada kisaran 0,2%. Sedangkan persentase penderita ODHA yang mendapat ARV sudah mencapai 76,8% pada tahun 2010. “Artinya telah melebihi target yang ditetapkan sebesar 70% pada tahun 2010,” terang Menkes.
Dalam penemuan kasus malaria telah tercapai, 1,96 per 1.000 penduduk pada tahun 2010. Upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian malaria diantaranya pembagian kelambu missal, penyemprotan rumah pada daerah yang terjadi peningkatan kasus, integrasi dengan program lain seperti KIA, dan pengobatan malaria.
“Diharapkan road map pengendalian Malaria dijalankan, terutama kegiatan Eliminasi Malaria di DKI, Bali, Batam (tahun 2010), Jawa, Aceh, Kepri (tahun 2015), Sumatera, NTB, Kalimantan & Sulawesi (tahun. 2020), serta Papua, Papua Barat, Maluku, NTT, Maluku Utara (tahun 2030),” ujar Menkes dihadapan peserta Rakerkesnas.
Untuk Pengendalian TB, angka penemuan kasus mencapai 73,02% pada tahun 2010. Sedangkan angka keberhasilan pengobatan pada tahun 2009 mencapai 89,3%.
Di bidang sanitasi telah berhasil menggerakkan masyarakat di 2.510 desa untuk melaksanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat pada tahun 2010. Pada tahun 2011, sasarannya akan meningkat 2 kali lipat dari tahun 2010.
Di bidang kualitas air minum, hasil pemantauan tahun 2010 menunjukkan 85,18% rumah tangga yang mendapat air dari PDAM telah memenuhi syarat.
Untuk memenuhi kebutuhan SDM kesehatan di daerah, Kemkes telah melaksanakan program pengiriman tenaga kesehatan tidak tetap (PTT) termasuk di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan Terpencil (DTPK). Saat ini jumlah tenaga kesehatan yang mengikuti program PTT berjumlah 3.020 dokter umum, 904 dokter gigi, 86 dokter spesialis/dokter gigi spesialis, dan 28.968 bidan.
Di samping PTT, Kemkes telah melaksanakan program penugasan khusus 4 jenis tenaga kesehatan (perawat, analis, sanitarian, penata gizi) dan pendayagunaan residen senior di DTPK.
Di samping program pemenuhan dan pengembangan SDM Kesehatan, pemenuhan dan peningkatan sarana serta prasarana kesehatan merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu Kementerian Kesehatan pada tahun 2010 telah memfasilitasi pembangunan 44 Rumah Sakit baru di Kabupaten/Kota, 2.828 Posyandu, 283 Poskesdes, 377 Pustu, 17 Puskesmas Non Perawatan, dan 177 Puskesmas Perawatan melalui dana Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Tugas Perbantuan (TP).
Untuk mendukung pembangunan kesehatan di daerah, Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan sebagian besar dana yang ada kepada Daerah. Distribusi anggaran APBN tahun 2009 – 2011 ke daerah sudah lebih dari 75%.
“Sejak tahun 2010 kita menggunakan anggaran berbasis kinerja, sehingga setiap rupiah yang dianggarkan harus menghasilkan suatu output/outcome tertentu,” tegas Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id
www.depkes.go.id/

Riset Terbaru IPB: Tak Ada Susu Berbakteri

Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor I Wayan Teguh Wibawan menegaskan, penelitian terbaru IPB menunjukkan bahwa tak ada susu bubuk formula yang mengandung bakteri Enterobacter sakazakii.

Penelitian dari 42 sampel yang diuji pada tahun 2009 menunjukkan, tak satu pun sampel susu tersebut mengandung bakteri penyebab penyakit meningitis ini.

“Setelah penelitian dilakukan tahun 2006, penelitian dilakukan kembali pada tahun 2009 terhadap beberapa susu formula yang dahulu positif. Sebanyak 42 sampel diambil, dan semua sampel yang diuji bebas dari Enterobacter sakazakii,” katanya di depan anggota Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kustiantinah dalam rapat kerja DPR serta pemerintah, Kamis (17/2/2011).

Wayan mengatakan, dalam penelitian sebelumnya, peneliti Institut Pertanian Bogor  (IPB) hanya menggunakan 22 sampel susu. Saat itu bakteri tersebut memang ditemukan. Namun Wayan mengingatkan, ke-22 sampel dalam penelitian tidak berarti sama dengan 22 merek susu.

Hasilnya pun sudah dicek ulang oleh sejumlah peneliti dari Jerman. Oleh karena itu, dia menilai penyebarluasan informasi atas penelitian tahun 2006 ini kurang tepat.

IPB sejak 2006 memang tak bisa mengumumkan merek susu bubuk formula yang dipakai dalam penelitian karena terikat kode etik penelitian. Namun, IPB segera menyampaikan temuan tersebut kepada produsen susu yang bersangkutan dan mempresentasikannya di depan para produsen.

IPB juga segera berkoordinasi dengan Badan POM terkait dengan publikasi penelitian tersebut. (Sumber : health.kompas/ Mazharry)

Apa Sih Enterobacter Sakazakii Itu?

Mahkamah Agung (MA) telah memerintahkan Kementerian Kesehatan, BPOM dan IPB untuk mengumumkan nama produsen susu formula yang ditemukan mengandung bakteri tersebut.

Perintah itu dikeluarkan karena ada salah seorang warga yang menggugat hasil penelitian itu dan menuntut pemerintah mengumumkan para produsen susu sehingga bisa mengambil tindakan pencegahan. MA yang memenangkan gugatan itu kemudian memerintahkan ketiga pihak, yakni Kemenkes, Badan POM, dan IPB mengumumkan nama produsen.

Berdasarkan hasil penelitian IPB terhadap 74 sampel susu formula, 13,5 persen di antaranya mengandung bakteri berbahaya tersebut. Penelitian sendiri telah dilakukan pada 2008, tetapi ketiga pihak tersebut tidak bersedia mengumumkan.

Untuk sekadar kembali mengingatkan, berikut adalah artikel dari Dr Widodo Judarwanto SpA yang mengulas informasi mengenai bakteri Enterobacter sakazakii. Apakah cemaran bakteri ini berbahaya pada bayi atau anak? Dan bagaiamana hal itu bisa terjadi?

Gejala keracunan yang ditimbulkan oleh susu formula bayi tidak disebabkan oleh komponen biokimia atau bahan yang terkandung di dalamnya. Manusia dapat mengalami gejala keracunan karena susu tersebut telah terkontaminasi oleh bakteri. Susu dapat menjadi media pertumbuhan yang baik bagi bakteri karena di dalamnya terdapat komponen biokimia yang juga diperlukan oleh bakteri untuk tumbuh dan berkembang.

Selain E. sakazakii, bakteri lain yang sering mengontaminasi susu formula adalah Clostridium botulinu, Citrobacter freundii, Leuconostoc mesenteroides Escherichia coli Salmonella agona, Salmonella anatum, Salmonella bredeney, Salmonella ealing,  Salmonella Virchow,  Serratia marcescens, Salmonella isangi dan berbagai jenis salmonella lainnya.

“Enterobacter sakazakii”

E. sakazakii pertama kali ditemukan pada  1958 pada 78 kasus bayi dengan infeksi meningitis.  Sejauh ini juga dilaporkan beberapa kasus yang serupa pada beberapa negara. Meskipun bakteri ini dapat menginfeksi pada segala usia, risiko terbesar terkena adalah usia bayi. Peningkatan kasus yang besar dilaporkan terjadi di bagian Neonatal Intensive Care Units (NICUs) beberapa rumah sakit di Inggris, Belanda, Amerika, dan Kanada.

Di Amerika Serikat angka kejadian infeksi E. sakazakii yang pernah dilaporkan adalah 1 per 100.000 bayi. Terjadi peningkatan angka kejadian  menjadi 9,4 per 100.000 pada bayi dengan berat lahir sangat rendah (< 1.5 kg) . Sebenarnya temuan peneliti IPB tersebut mungkin tidak terlalu mengejutkan karena dalam sebuah penelitian prevalensi  kontaminasi di sebuah negara juga didapatkan dari 141 susu bubuk formula didapatkan 20 kultur positif  E. sakazakii.   E. sakazakii adalah suatu kuman jenis gram negatif dari keluarga enterobacteriaceae. Organisme ini dikenal sebagai yellow pigmented Enterobacter cloacae. Pada 1980, bakteri ini diperkenalkan sebagai bakteri jenis yang baru berdasarkan pada perbedaan analisis hibridasi DNA, reaksi biokimia dan uji kepekaan terhadap antibiotika. Disebutkan,  dengan hibridasi DNA menunjukkan E. sakazakii 53-54 persen dikaitkan dengan 2 spesies yang berbeda genus, yaitu Enterobacter dan Citrobacter.

Pada penelitian tahun 2007, beberapa peneliti mengklarifikasi kriteria taxonomy dengan menggunakan cara lebih canggih, yaitu dengan  f-AFLP, automated ribotyping, full-length 16S rRNA gene sequencing and DNA-DNA hybridization. Hasil yang didapatkan adalah klasifikasi alternatif dengan temuan genus baru, yaitu Cronobacter yang terdiri dari 5 spesies.

Hingga saat ini tidak banyak diketahui tentang virulensi  dan daya patogeniotas bakteri berbahaya ini. Bahan enterotoxin diproduksi oleh beberapa jenis strain kuman. Dengan menggunakan kultur jaringan, diketahui efek enterotoksin dan beberapa strain tersebut. Didapatkan 2 jenis strain bakteri yang berpotensi sebagai penyebab kematian, sedangkan beberapa strain lainnya non-patogenik atau tidak berbahaya. Hal inilah yang mungkin menjelaskan kenapa sudah ditemukan demikian banyak susu terkontaminasi, tetapi belum banyak dilaporkan terjadi korban terinfeksi bakteri tersebut.

Meskipun sangat jarang, infeksi karena bakteri ini dapat mengakibatkan penyakit yang sangat berbahaya sampai dapat mengancam jiwa, di antaranya adalah neonatal meningitis (infeksi selaput otak pada bayi), hidrosefalus (kepala besar karena cairan otak berlebihan), sepsis (infeksi berat) , dan necrotizing enterocolitis (kerusakan berat saluran cerna). Sedangkan pada beberapa kasus dilaporkan terjadi infeksi saluran kencing.

Secara umum, tingkat kefatalan kasus (case-fatality rate) atau risiko untuk dapat mengancam jiwa berkisar antara 40-80 persen pada bayi baru lahir yang mendapat diagnosis infeksi berat karena penyakit ini. Infeksi otak yang disebabkan karena E. sakazakii dapat mengakibatkan infark atau abses otak (kerusakan otak) dengan bentukan kista, gangguan persarafan yang berat dan gejala sisa gangguan perkembangan.

Gejala yang dapat terjadi pada bayi atau anak di antaranya adalah diare, kembung, muntah, demam tinggi, bayi tampak kuning, kesadaran menurun (malas minum, tidak menangis), mendadak biru, sesak hingga kejang. Bayi prematur, berat badan lahir rendah (kurang dari 2.500 gram) dan penderita dengan gangguan kekebalan tubuh adalah individu yang paling berisiko untuk mengalami infeksi ini. Meskipun juga jarang bakteri patogen ini dapat mengakibatkan bakterimeia dan osteomielitis (infeksi tulang)  pada penderita dewasa. Pada penelitian terakhir didapatkan kemampuan 12 jenis strain E. sakazakii untuk bertahan hidup pada suhu 58 derajat celsius dalam pemanasan rehidrasi susu formula.

Pencemaran

Terjadinya kontaminasi bakteri dapat dimulai ketika susu diperah dari puting sapi.  Lubang puting susu memiliki diameter kecil yang memungkinkan bakteri tumbuh di sekitarnya. Bakteri ini ikut terbawa dengan susu ketika diperah. Meskipun demikian, aplikasi teknologi dapat mengurangi tingkat pencemaran pada tahap ini dengan penggunaan mesin pemerah susu (milking machine) sehingga susu yang keluar dari puting tidak mengalami kontak dengan udara.

Pencemaran susu oleh mikroorganisme lebih lanjut dapat terjadi selama pemerahan (milking), penanganan (handling), penyimpanan (storage), dan aktivitas pra-pengolahan (pre-processing) lainnya. Mata rantai produksi susu memerlukan proses yang steril dari hulu hingga hilir sehingga bakteri tidak mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dalam susu.

Peralatan pemerahan yang tidak steril dan tempat penyimpanan yang tidak bersih dapat menyebabkan tercemarnya susu oleh bakteri. Susu memerlukan penyimpanan dalam temperatur rendah agar tidak terjadi kontaminasi bakteri. Udara yang terdapat dalam lingkungan di sekitar tempat pengolahan merupakan media yang dapat membawa bakteri untuk mencemari susu. Pengolahan susu sangat dianjurkan untuk dilakukan di dalam ruangan tertutup.

Manusia yang berada dalam proses memerah dan mengolah susu dapat menjadi penyebab timbulnya bakteri dalam susu. Tangan dan anggota tubuh lainnya harus steril ketika memerah dan mengolah susu. Bahkan, embusan napas manusia ketika proses memerah dan mengolah susu dapat menjadi sumber timbulnya bakteri. Sapi perah dan peternak yang berada dalam sebuah peternakan harus dalam kondisi sehat dan bersih agar tidak mencemari susu.  Proses produksi susu di tingkat peternakan memerlukan penerapan good farming practice seperti yang telah diterapkan di negara-negara maju.

Antisipasi

Dari berbagai penelitian dan pengalaman di beberapa negara tersebut sebenarnya Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), United States Food and Drug Administration (USFDA)  dan beberapa negara maju lainnya telah menetapkan bahwa susu bubuk formula bayi bukanlah produk komersial yang steril.

Adapun susu formula cair yang siap saji dianggap sebagai produk komersial steril karena dengan proses pemanasan yang cukup.  Dengan demikian, di bagian perawatan bayi NICU, USFDA menggunakan perubahan rekomendasi dengan pemberian susu bayi formula cair siap saji untuk penderita bayi prematur yang rentan terjadi infeksi. Sayangnya di Indonesia produk susu tersebut belum banyak dan relatif mahal harganya.

Rekomendasi lain yang harus diperhatikan untuk mengurangi risiko infeksi tersebut adalah cara penyajian yang baik dan benar. Di antaranya adalah menyajikan hanya dalam jumlah sedikit atau secukupnya untuk setiap kali minum untuk mengurangi kuantitas dan waktu susu formula terkontaminasi dengan udara kamar. Meminimalkan hang time atau waktu antara kontak susu dan udara kamar hingga saat pemberian. Waktu yang direkomendasikan adalah tidak lebih dari 4 jam. Semakin lama waktu tersebut meningktkan risiko pertumbuhan mikroba dalam susu formula tersebut.

Hal lain yang penting adalah memerhatikan dengan baik dan benar cara penyajian susu formula bagi bayi, sesuai instruksi dalam kaleng atau petunjuk umum. Peningkatan pengetahuan orangtua, perawat bayi, dan praktisi klinis lainnya tentang prosedur persiapan dan  pemberian susu formula yang baik dan benar harus terus dilakukan.

Terlepas benar-tidaknya akurasi temuan tersebut, sebaiknya pemerintah dalam hal ini departemen kesehatan harus bertindak cepat dan tepat sebelum terjadi kegelisahan dan korban yang memakan jiwa. Sedangkan orangtua tetap waspada dan tidak perlu kawatir berlebihan ternyata temuan tersebut juga pernah dilaporkan oleh USFDA, tetapi tidak terjadi kasus luar biasa. Hal ini karena mungkin sebagian besar adalah kuman non-pathogen atau yang tidak berbahaya. Tetapi apa pun juga, jangan sampai terjadi banyak anak Indonesia terkorbankan hanya karena keterlambatan mengantisipasi keadaan.

Susu yang terkontaminasi penyebab infeksi:

Clostridium botulinum, satu kasus infeksi (Inggris, 2001) Enterobacter sakazakii, beberapa kasus (beragam negara) Salmonella agona, satu kasus infeksi (Perancis, 2005) Salmonella anatum, satu kasus infeksi (Inggris, 1996) Salmonella bredeney, dua kasus (Australia, 1977; Perancis, 1988) Salmonella ealing, satu kasus (Inggris, 1985) Salmonella london, satu kasus (Korea, 2000) Salmonella tennessee, satu kasus (Amerika Serikat, Kanada, 1993) Salmonella virchow, satu kasus (Spanyol, 1994)

Susu terkontaminasi bakteri di rumah sakit :

Citrobacter freundii, satu kasus Enterobacter sakazakii dan Leuconostoc mesenteroides, satu kasus Enterobacter sakazakii, beberapa kasus Escherichia coli, satu kasus Salmonella isangi, satu kasus Salmonella saintpaul, satu kasus Serratia marcescens, satu kasus.

(Dr Widodo Judarwanto SpA adalah dokter spesialis anak dari RS Bunda Jakarta, Klinik Kesulitan Makan, Jl. Rawasari Selatan 50, Cempaka Putih, Jakarta Pusat). (Sumber : health.kompas/ Mazharry)

 

REFORMASI PRIMARY HEALTH CARE

Di masa depan Puskesmas sebaiknya tidak hanya dibina oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkait kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), tapi juga perlu dibina oleh Rumah Sakit Kabupaten/Kota terkait Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH saat memberikan keynote speech yang bertema “Reforming Primary Health Care In Indonesia” pada Kongres Nasional Perhimpunan Dokter Komunitas dan Kesehatan Masyarakat Indonesia (PDK3MI) di Batu, Malang 21 Januari 2011, seperti yang dikutip  dari Berita yang disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI.

Menurut Menkes, Puskesmas sebagai focal point Primary Health Care (PHC) dibawahnya terdapat Puskesmas Pembantu (Pustu), Puskesmas Keliling (Pusling), Dokter Praktik dan Bidan Praktik. Di tingkat desa terdapat Polindes, Poskesdes, Posyandu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bina Keluarga Balita (BKB). Di tingkat supra-sistemnya terdapat Dinkes Kab/kota dan RS Kab/kota. Berkaitan dengan hal itu Menkes mengharapkan kepada dokter yang tergabung dalam PDK3MI dapat memberikan masukan dalam merevitalisasi PHC.

Masalah yang dihadapi dalam proses terkait PHC, antara lain setelah otonomi daerah, Puskesmas dinilai masih berat ke kuratif. Perlu diidentifikasi lagi apakah front line atau ujung tombak pelaksana public health yang tepat adalah di tingkat Puskesmas atau tingkat Poskesdes/Polindes. Di Thailand dan Malaysia posisinya di Klinik Desa. Selanjutnya,  perlu dikaji lagi bagaimana remunerasi yang tepat untuk tenaga kesehatan. Apakah  dalam bentuk gaji atau dengan model kontrak kinerja. Juga perlu dipikirkan struktur organisasi Puskesmas yang tanggap terhadap upaya public health, misalnya  memisahkan UKP dan UKM.

Karena itu Menkes mengharapkan para dokter yang tergabung dalam PDK3MI memberikan masukan dalam melakukan reformasi PHC.

Reformasi PHC yang mengadopsi pendekatan WHO dalam the WHO Annual Report 2008 dengan judul: “Primary Health Care, Now More Than Ever”, terdiri empat pilar yaitu :

  1. Reformasi pembiayaan kesehatan, pembiayaan pemerintah lebih diarahkan pada upaya kesehatan masyarakat (public goods) dan pelayanan kesehatan bagi orang miskin.
  2. Reformasi kebijakan kesehatan, kebijakan kesehatan harus berbasis fakta (evidence based public health policy).
  3. Reformasi kepemimpinan kesehatan (kepemimpinan kesehatan harus bersifat inklusif, partisipatif, dan mampu menggerakkan lintas sektor melalui kompetensi advokasi).
  4. Reformasi pelayanan kesehatan (pelayanan kesehatan dasar harus mengembangkan sistem yang kokoh dalam konteks puskesmas dengan jejaringnya serta dengan suprasistemnya (Dinkes Kab/kota, dan RS Kab/Kota).

Di masa mendatang PHC yang diinginkan adalah : Puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan; pusat  pemberdayaan masyarakat; pusat pelayanan kesehatan komprehensif di strata pertama dan (UKM dan UKP). Disamping itu Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) dapat berjalan secara lintas sektor, Puskesmas sebagai  pembina teknis, terdapat alokasi anggaran yang cukup untuk upaya kesehatan masyarakat (public goods), serta terdapat sistem yang jelas mengenai peran Puskesmas dan jejaringnya termasuk dengan Dinkes Kab/Kota, RS Kab/Kota.

PHC (Deklarasi Alma Ata tahun 1978) adalah kontak pertama individu, keluarga, atau masyarakat dengan sistem pelayanan kesehatan. Pengertian ini sesuai dengan definisi SKN 2009, yang menyatakan bahwa Upaya Kesehatan Primer adalah upaya kesehatan dasar dimana terjadi kontak pertama perorangan atau masyarakat dengan pelayanan kesehatan sebagai proses awal pelayanan kesehatan langsung maupun pelayanan kesehatan penunjang, dengan mekanisme rujukan timbal-balik. Termasuk penanggulangan bencana dan pelayanan gawat darurat. Pelaku PHC adalah Pemerintah dan/atau Swasta. Di jajaran Pemerintah, PHC dilaksanakan oleh Puskesmas dan jejaringnya. Sedangkan di kalangan swasta, PHC dilaksanakan oleh dokter praktik, bidan praktik, dan bahkan oleh pengobat tradisional (Battra).

Menkes menegaskan, dalam mereformasi PHC hendaknya selalu memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, baik yang terkait dengan kesehatan, keuangan, otonomi daerah, maupun lainnya. Dewasa ini, Indonesia mempunyai UU No 36 tahun 2010 tentang Kesehatan, UU No. 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, dan UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dari ketiga UU tersebut, titik berat otonomi berada di pemerintah Kab/kota, dan alokasi keuangan dari pemerintah pusat sudah diserahkan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan sistem DAU, maka alokasi besaran anggaran kesehatan di APBD Kabupaten/Kota sangat bergantung kepada interaksi politik antara pihak eksekutif, yaitu Dinkes Kab/Kota, Bupati/Walikota dan pihak legislatif, yaitu  DPRD.

Di samping itu dalam konteks posisi PHC juga harus memperhatikan SKN tahun 2009. Selanjutnya, dalam mendisain kegiatan juga harus memperhatikan indikator-indikator dalam Standar Pelayanan Minimal Kesehatan.

Sejalan dengan berlakunya UU Otonomi Daerah, Puskesmas tidak lagi menjalankan program pokok yang seragam. Berdasarkan Kepmenkes No.128/2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas, program Puskesmas terbagi dua, yakni program wajib dan program pengembangan. Program wajib terdiri dari enam program pokok (six basics), yakni promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, perbaikan gizi, pemberantasan penyakit menular, KIA dan KB, serta pengobatan dasar. Bila diperlukan penambahan Program Puskesmas, maka program tersebut disebut program pengembangan sesuai  kebutuhan lokal atau lokal spesifik. (Mazharry)

INFORMASI KEPESERTAAN JAMKESMAS TAHUN 2010-2011

Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor JP.01.01/X/133B/2010 tanggal 11 Oktober 2010 perihal Kepesertaan Jamkesmas Tahun 2010-2011, maka ada beberapa hal yang harus diketahui yaitu :

I.  Kebijakan Data Kepesertaan Jamkesmas Tahun 2010:

  1. Data kepesertaan tetap mengacu pada data kepesertaan Jamkesmas Tahun 2009, sehingga tidak diberlakukan updating dan pencetakan kartu baru Jamkesmas Tahun 2010. PT.Askes (Persero) hanya ditugaskan untuk mengeluarkan SKP bagi peserta Jamkesmas yang memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan.
  2. Usulan updating data sasaran yang dilakukan oleh daerah saat ini akan menjadi salah satun pertimbangan penetapan data sasaran Jamkesmas Tahun 2011.

II. Kebijakan Data Kepesertaan Jamkesmas Tahun 2011 :

  1. Jumlah kuota data sasaran Jamkesmas Tahun 2011 adalah sama dengan jumlah kuota Tahun 2010.
  2. Data kepesertaan Tahun 2011 didasarkan atas :
    1. Masyarakat miskin sesuai dengan data BPS 2008 yang sudah berdasarkan nama dan alamat yang jelas (by name by address).
    2. Apabila daerah masih memiliki sisa kuota (setelah dikurangi kuota data BPS 2008 untuk daerah tersebut) maka daerah dapat menetapkan sendiri data sasaran (by name by address) dengan ketentuan sebagai berikut :

-    Diprioritaskan untuk peserta Jamkesmas lama yang tidak

masuk dalam   kepesertaan Jamkesmas tahun 2011 namun

sedang menjalani perawatan di RS karena penyakit kronis.

-    Masyarakat miskin lainnya yang belum memiliki Jaminan

kesehatan, baik Jamkesmas maupun Jamkesda berdasarkan

hasil verifikasi oleh daerah.

3. Data kepesertaan Jamkesmas 2011 berdasarkan  poitn (2) di atas ditetapkan melalui SK Bupati/Walikota.

4. Berdasarkan SK Bupati/Walikota tersebut, Kementerian Kesehatan RI akan melakukan pencetakan kartu peserta untuk program Jamkesmas 2011. Untuk itu diharapkan kepada Bupati/Walikota untuk segera mengirimkan Bupati/Walikota ke Kementerian Kesehatan RI disertai dengan soft copy (CD) selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2010. (Mazharry)

Cerita, “Filosofi Burung Angsa”

Sebuah renungan bagi kita semua…
Kalau kita tinggal di negara empat musim, maka pada musim gugur akan terlihat rombongan burung angsa terbang ke arah selatan untuk menghindari musim dingin. Burung-burung angsa tersebut terbang dengan formasi berbentuk huruf “V”. Kita akan melihat beberapa fakta ilmiah tentang mengapa rombongan burung angsa tersebut terbang dengan formasi “V”.
Fakta:

Saat setiap burung mengepakkan sayapnya, hal itu memberikan “daya dukung” bagi burung yang terbang tepat di belakangnya. Ini terjadi karena burung yang terbang di belakang tidak perlu bersusah payah untuk menembus “dinding udara” di depannya. Dengan terbang dalam formasi “V”, seluruh kawanan dapat menempuh jarak terbang 71% lebih jauh daripada kalau setiap burung terbang sendirian.
Pelajaran:

Orang-orang yang bergerak dalam arah dan tujuan yang sama serta saling membagi dalam komunitas mereka dapat mencapai tujuan mereka dengan lebih cepat dan lebih mudah. Ini terjadi karena mereka menjalaninya dengan saling mendorong dan mendukung satu dengan yang lain.

Fakta:

Kalau seekor burung angsa terbang keluar dari formasi rombongan, ia akan merasa berat dan sulit untuk terbang sendirian. Dengan cepat ia akan kembali ke dalam formasi untuk mengambil keuntungan dari daya dukung yang diberikan burung di depannya.
Pelajaran:

Kalau kita memiliki cukup logika umum seperti seekor burung angsa, kita akan tinggal dalam formasi dengan mereka yang berjalan di depan. Kita akan mau menerima bantuan dan memberikan bantuan kepada yang lainnya. Lebih sulit untuk melakukan sesuatu seorang diri daripada melakukannya bersama-sama.

Fakta:

Ketika burung angsa pemimpin yang terbang di depan menjadi lelah, ia terbang memutar ke belakang formasi, dan burung angsa lain akan terbang menggantikan posisinya.
Pelajaran:

Adalah masuk akal untuk melakukan tugas-tugas yang sulit dan penuh tuntutan secara bergantian dan memimpin secara bersama. Seperti halnya burung angsa, manusia saling bergantung satu dengan lainnya dalam hal kemampuan, kapasitas dan memiliki keunikan dalam karunia, talenta atau sumber daya lainnya.

Fakta:

Burung-burung angsa yang terbang dalam formasi ini mengeluarkan suara riuh rendah dari belakang untuk memberikan semangat kepada burung angsa yang terbang di depan sehingga kecepatan terbang dapat dijaga.
Pelajaran:

Kita harus memastikan bahwa suara kita akan memberikan kekuatan. Dalam kelompok yang saling menguatkan, hasil yang dicapai menjadi lebih besar. Kekuatan yang mendukung (berdiri dalam satu hati atau nilai-nilai utama dan saling menguatkan) adalah kualitas suara yang kita cari. Kita harus memastikan bahwa suara kita akan menguatkan dan bukan melemahkan.
Fakta:

Ketika seekor burung angsa menjadi sakit, terluka, atau ditembak jatuh, dua burung angsa yang lain akan ikut keluar dari formasi bersama burung angsa tersebut dan mengikutinya terbang turun untuk membantu dan melindungi. Mereka akan tinggal dengan burung angsa yang jatuh itu sampai ia mati atau dapat terbang lagi. Setelah itu mereka akan terbang dengan kekuatan mereka sendiri atau dengan membentuk formasi lain untuk mengejar rombongan mereka.
Pelajaran:

Kalau kita punya perasaan, setidaknya seperti seekor burung angsa, kita akan tinggal bersama sahabat dan sesama kita dalam saat-saat sulit mereka, sama seperti ketika segalanya baik.

Jadi apa keuntungan yang kita dapat dari perdebatan takberujung karena perbedaan? Bukankah lebih baik kita bahu membahu saling mengisi kekurangan kita? Mencari solusi terbaik bersama-sama disaat kita berbeda pandangan? Ingatlah kawan, bangsa ini bukan hanya milik kita tapi milik penerus & keturunan kita juga. Akankah kita mewariskan bangsa ini pada penerus kita bangsa yang carut marut tanpa arti? Jawabannya ada pada sahabat sekalian.
“Burung angsa pun bisa melakukannya, bagaimana dengan kita, sahabat?”
Semoga filosofi ini bermanfaat buat kita semua.
Terimakasih telah membaca,… Salam Motivasi.

Sebuah renungan bagi kita semua

Kalau kita tinggal di negara empat musim, maka pada musim gugur akan terlihat rombongan burung angsa terbang ke arah selatan untuk menghindari musim dingin. Burung-burung angsa tersebut terbang dengan formasi berbentuk huruf “V”. Kita akan melihat beberapa fakta ilmiah tentang mengapa rombongan burung angsa tersebut terbang dengan formasi “V”.

Fakta:

Saat setiap burung mengepakkan sayapnya, hal itu memberikan “daya dukung” bagi burung yang terbang tepat di belakangnya. Ini terjadi karena burung yang terbang di belakang tidak perlu bersusah payah untuk menembus “dinding udara” di depannya. Dengan terbang dalam formasi “V”, seluruh kawanan dapat menempuh jarak terbang 71% lebih jauh daripada kalau setiap burung terbang sendirian.

Pelajaran:

Orang-orang yang bergerak dalam arah dan tujuan yang sama serta saling membagi dalam komunitas mereka dapat mencapai tujuan mereka dengan lebih cepat dan lebih mudah. Ini terjadi karena mereka menjalaninya dengan saling mendorong dan mendukung satu dengan yang lain.

Fakta:

Kalau seekor burung angsa terbang keluar dari formasi rombongan, ia akan merasa berat dan sulit untuk terbang sendirian. Dengan cepat ia akan kembali ke dalam formasi untuk mengambil keuntungan dari daya dukung yang diberikan burung di depannya.

Pelajaran:

Kalau kita memiliki cukup logika umum seperti seekor burung angsa, kita akan tinggal dalam formasi dengan mereka yang berjalan di depan. Kita akan mau menerima bantuan dan memberikan bantuan kepada yang lainnya. Lebih sulit untuk melakukan sesuatu seorang diri daripada melakukannya bersama-sama.

Fakta:

Ketika burung angsa pemimpin yang terbang di depan menjadi lelah, ia terbang memutar ke belakang formasi, dan burung angsa lain akan terbang menggantikan posisinya.

Pelajaran:

Adalah masuk akal untuk melakukan tugas-tugas yang sulit dan penuh tuntutan secara bergantian dan memimpin secara bersama. Seperti halnya burung angsa, manusia saling bergantung satu dengan lainnya dalam hal kemampuan, kapasitas dan memiliki keunikan dalam karunia, talenta atau sumber daya lainnya.
Fakta:

Burung-burung angsa yang terbang dalam formasi ini mengeluarkan suara riuh rendah dari belakang untuk memberikan semangat kepada burung angsa yang terbang di depan sehingga kecepatan terbang dapat dijaga.

Pelajaran:

Kita harus memastikan bahwa suara kita akan memberikan kekuatan. Dalam kelompok yang saling menguatkan, hasil yang dicapai menjadi lebih besar. Kekuatan yang mendukung (berdiri dalam satu hati atau nilai-nilai utama dan saling menguatkan) adalah kualitas suara yang kita cari. Kita harus memastikan bahwa suara kita akan menguatkan dan bukan melemahkan.

Fakta:

Ketika seekor burung angsa menjadi sakit, terluka, atau ditembak jatuh, dua burung angsa yang lain akan ikut keluar dari formasi bersama burung angsa tersebut dan mengikutinya terbang turun untuk membantu dan melindungi. Mereka akan tinggal dengan burung angsa yang jatuh itu sampai ia mati atau dapat terbang lagi. Setelah itu mereka akan terbang dengan kekuatan mereka sendiri atau dengan membentuk formasi lain untuk mengejar rombongan mereka.

Pelajaran:

Kalau kita punya perasaan, setidaknya seperti seekor burung angsa, kita akan tinggal bersama sahabat dan sesama kita dalam saat-saat sulit mereka, sama seperti ketika segalanya baik.

Jadi apa keuntungan yang kita dapat dari perdebatan takberujung karena perbedaan? Bukankah lebih baik kita bahu membahu saling mengisi kekurangan kita? Mencari solusi terbaik bersama-sama disaat kita berbeda pandangan? Ingatlah kawan, bangsa ini bukan hanya milik kita tapi milik penerus & keturunan kita juga. Akankah kita mewariskan bangsa ini pada penerus kita bangsa yang carut marut tanpa arti? Jawabannya ada pada sahabat sekalian.

“Burung angsa pun bisa melakukannya, bagaimana dengan kita, sahabat?”

Semoga filosofi ini bermanfaat buat kita semua.

Terimakasih telah membaca,… Salam Motivasi.

(Sumber : Cerita-cerita Motivasi/Mazharry)

LIMA STRATEGI OPERASIONAL MENURUNKAN ANGKA KEMATIAN IBU

Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia, seperti yang dikutip  dari Berita yang disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI, maka Kementerian Kesehatan pada tahun 2001 ini menetapkan lima strategi operasional yaitu (1) penguatan Puskesmas dan jaringannya; (2) penguatan manajemen program dan sistem rujukannya; (3) meningkatkan peran serta masyarakat; kerjasama dan kemitraan; (4) kegiatan akselerasi dan inovasi tahun 2011; (5) penelitian dan pengembangan inovasi yang terkoordinir. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH dalam paparan yang berjudul “Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kesehatan Dalam Rangka Penurunan Angka Kematian Ibu” kepada para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana di kantor BKKBN Jakarta, 26 Januari 2011.
Menkes menambahkan terkait strategi keempat yaitu kegiatan akselerasi dan inovasi tahun 2011, upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan yaitu:
Pertama, kerjasama dengan sektor terkait dan pemerintah daerah telah menindaklanjuti Inpres No. 1 Tahun 2010 Tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional dan Inpres No. 3 tahun 2010 Tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan melalui kegiatan sosialisasi, fasilitasi dan advokasi terkait percepatan pencapaian MDGs. Akhir tahun 2011, diharapkan propinsi dan kabupaten/kota telah selesai menyusun Rencana Aksi Daerah dalam percepatan pencapaian MDGs yaitu mengentaskan kemiskinan ekstrim dan kelaparan, mengurangi tingkat kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya.
Kedua, pemberian Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), mulai tahun 2011 setiap Puskesmas mendapat BOK, yang besarnya bervariasi dari Rp 75 juta sampai 250 juta per tahun. Dengan adanya BOK, pelayanan “outreach” di luar gedung terutama pelayanan KIA-KB dapat lebih mendekati masyarakat yang membutuhkan.
Ketiga, menetapkan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) berupa indikator komposit (status kesehatan, perilaku, lingkungan dan akses pelayanan kesehatan) yang digunakan untuk menetapkan kabupaten/kota yang mempunyai masalah kesehatan. Ada 130 kab/kota yang ditetapkan sebagai DBK yang tahun ini akan didampingi dan difasilitasi Kementerian Kesehatan.
Keempat, penempatan tenaga strategis (dokter dan bidan) dan penyediaan fasilitas kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan (DTPK), termasuk dokter plus, “mobile team”.

Kelima, akan diluncurkan 2 Peraturan Menteri Kesehatan terkait dengan standar pelayan KB berkualitas, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 52 tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Selain itu menurut Menkes, pada tahun 2011 Kementerian Kesehatan akan meluncurkan Jaminan Persalinan (Jampersal) yang mencakup pemeriksaan kehamilan, pelayanan persalinan, nifas, KB pasca persalianan, dan neonatus. Melalui program ini, persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan meningkat, demikian pula dengan pemberian ASI dini, perawatan bayi baru lahir, pelayanan nifas dan KB pasca persalinan.

Sasaran Jampersal adalah 2,8 juta ibu bersalin yang selama ini belum terjangkau oleh jaminan persalinan dari Jamkesmas, Jamkesda dan asuransi kesehatan lainnya. Ruang lingkupnya adalah : pelayanan persalinan tingkat pertama, tingkat lanjutan, dan persiapan rujukan di fasilitas kesehatan Pemerintah dan Swasta. Kelompok inilah yang akan ditanggung Jampersal. Pelayanan yang dijamin melalui Jampersal yaitu: pemeriksaan kehamilan 4 kali, pertolongan persalinan normal dan dengan komplikasi, pemeriksaan nifas 3 kali termasuk pelayanan neonatus dan KB paska persalinan, pelayanan rujukan ibu/bayi baru lahir ke fasilitas kesehatan lebih mampu.
Menurut Menkes terkait strategi penguatan Puskesmas dan jaringannya dilakukan dengan menyediakan paket pelayanan kesehatan reproduksi (kespro) esensial yang dapat menjangkau dan dijangkau oleh seluruh masyarakat, meliputi aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, yaitu: Kesehatan ibu dan bayi baru lahir, KB, kespro remaja, Pencegahan dan penanggulangan infeksi menular seksual (IMS) dan HIV/AIDS; dan mengintegrasikan pelayanan kespro dengan pelayanan kesehatan lainnya yaitu dengan program gizi, penyakit menular dan tidak menular.
Kemampuan Puskesmas dan jaringannya dalam memberikan paket dasar tersebut akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan masalah kesehatan setempat.
Pada saat ini ada 9.005 Puskesmas, terdiri dari Puskesmas non tempat tidur (TT), Puskesmas TT PONED (pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar) dan Puskesmas TT non PONED, yang tersebar di seluruh kecamatan di Indonesia. Puskesmas pembantu dan pos kesehatan desa yang ada di desa-desa, akan lebih difungsikan dalam memberikan pelayanan KIA dan KB yang bersifat promotif, preventif dan pengobatan sederhana termasuk deteksi dini faktor risiko dan penyiapan rujukannya.
Beberapa propinsi juga telah menjadikan Puskesmas mampu melakukan deteksi dini kanker leher rahim, Puskesmas santun usia lanjut, dan sebagainya, sesuai kebutuhan lokal.
AKI Menurun
Menkes juga mengatakan kemajuan yang dicapai dalam program kesehatan ibu yaitu penurunan AKI sebesar 41% dari 390 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 1991 menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup tahun 2007. Sedangkan target MDGs pada tahun 2015, AKI dapat diturunkan menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup.
Kematian ibu di rumah sakit disebabkan karena banyaknya kasus kegawat-daruratan pada kehamilan, persalinan dan nifas. Penyebab langsung kematian ibu yang terbanyak adalah: perdarahan, hipertensi pada kehamilan, partus macet, infeksi dan komplikasi aborsi.
Persalinan di rumah dan ditolong oleh dukun, merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi masih tingginya AKI di Indonesia. Data Riskesdas 2010 memperlihatkan bahwa persalinan di fasilitas kesehatan 55,4% dan masih ada persalinan yang dilakukan di rumah (43,2%). Pada kelompok ibu yang melahirkan di rumah ternyata baru 51,9% persalinan ditolong oleh bidan, sedangkan yang ditolong oleh dukun masih 40,2%, ujar Menkes.
Kondisi tersebut masih diperberat dengan adanya faktor risiko 3 Terlambat yaitu terlambat mengambil keputusan di tingkat keluarga, terlambat merujuk/ transportasi dan terlambat menangani dan 4 Terlalu yaitu melahirkan terlalu muda (dibawah 20 tahun), terlalu tua (diatas 35 tahun), terlalu dekat (jarak melahirkan kurang dari 2 tahun) dan terlalu banyak (lebih dari 4 kali).

Terkait dengan faktor risiko tersebut, data Riskesdas 2010 memperlihatkan bahwa secara nasional ada 8,4% perempuan usia 10-59 tahun melahirkan 5-6 anak, bahkan masih 3,4% perempuan usia 10-59 tahun yang melahirkan anak lebih dari 7. Kelompok perempuan yang tinggal di perdesaan, tidak bersekolah, pekerjaannya petani/nelayan/buruh, dan status ekonomi terendah, cenderung mempunyai lebih dari 7, lebih tinggi dari kelompok lainnya.

Semoga strategi operasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan tersebut juga dapat dilaksanakan di Kabupaten Banjar seperti penguatan Puskesmas dan jaringannya; penguatan manajemen program dan sistem rujukannya;  meningkatkan peran serta masyarakat; kerjasama dan kemitraan; serta kegiatan akselerasi dan inovasi tahun 2011.

Diharapkan dengan adanya Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Puskesmas yang mulai tahun 2011 ini akan dikelola oleh Dinas Kesehatan, dapat dimanfaatkan oleh Puskesmas dengan sebaik-baiknya secara efektif dan efisien dalam rangka kegiatan akselerasi dan inovasi tahun 2011. (Mazharry)